LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD). Selasa, 25/02/2025.
Dalam kesempatan ini, turut dihadiri oleh Staf Ahli Walikota, Dr. Uria Ninu N. Ludjen ST.,MT yang mewakili Penjabat Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, beserta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN Kota Palangka Raya serta OPD yang terlibat lainnya.
dalam sambutan Pj Sekda yang dibacakan oleh Staf Ahli Walikota, Dr. Uria Ninu menyampaikan penyusunan RAD KLA ini merupakan penjabaran operasional dari Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat terpadu, bertahap dan berkesinambungan.
Sementara itu Kadis DPPKBP3APM, dr. M. Fitriyanto Leksono, melalui Kabid PPPA Erna Farida Susanti menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mengingatkan Kembali RAD KLA, dimana saat ini Kota Palangka Raya ada di kategori Madya.
Ia juga menyampaikan, kami dalam upaya untuk dapat mencapai tingkatan Utama, serta kami juga berharap pada dukungan dari OPD dalam melengkapi data dan bukti sebagai syarat penilaian dari Kementerian PPPA yang akan di tahun 2025 ini.
Untuk diketahui penerapan RAD KLA Palangka Raya telah disahkan oleh Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Palangka Raya.
Pewarta: Andy Ariyanto