Kadis ESDM Kalteng Tanggapi Temuan DPR: Pembinaan Tambang Kewenangan Pemerintah Pusat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 May 2025

Kadis ESDM Kalteng Tanggapi Temuan DPR: Pembinaan Tambang Kewenangan Pemerintah Pusat

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Vent Christway. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, buka suara soal munculnya sejumlah nama perusahaan tambang batubara dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.

Ia menegaskan, kewenangan pembinaan dan pengawasan tambang ada di tangan pemerintah pusat.

“Perlu dipahami, sesuai ketentuan yang berlaku, ada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah,” kata Vent kepada wartawan, Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Vent, pemanggilan perusahaan oleh Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan pusat.

Dalam hal ini, kewenangan ada pada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami di provinsi mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat. Kami juga terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang di Kalimantan Tengah patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Vent menyebut sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk memastikan kegiatan tambang di Kalimantan Tengah berjalan legal, transparan, dan tidak merusak lingkungan.

“Kami siap menjadi mitra aktif dalam proses pembinaan ini. Prinsip kami, sektor energi harus sehat dan bertanggung jawab,” katanya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda