LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Upaya pelestarian budaya Melayu di Kalimantan Tengah terus menunjukkan geliatnya. Salah satu langkah konkret datang dari Sanggar Grup Musik Panting dan Gambus Kambang Barenteng Al-Firdaus, yang secara resmi mendaftarkan eksistensinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (2/5/2025) siang.
Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh pendiri sekaligus pimpinan sanggar, H. Sairullah yang akrab disapa H. Usai dan didampingi Sekretaris sanggar Muhammad Maulana lengkap dengan pakaian kebesarannya. Mereka disambut hangat oleh Kepala Badan Kesbangpol, H. Katma F. Dirun, dalam suasana penuh apresiasi dan semangat kebudayaan.
“Keberadaan sanggar seperti ini sangat penting untuk menjaga identitas lokal, khususnya budaya Melayu yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Katma dalam sambutannya. Ia juga menekankan pentingnya peran anak muda dalam regenerasi pelestarian seni, terutama di wilayah perkotaan seperti Palangka Raya yang kian jarang menampilkan kesenian tradisional Melayu.
Sanggar Kambang Barenteng Al-Firdaus dikenal sebagai kelompok yang aktif menampilkan musik panting dan gambus, dua genre musik tradisional pesisir Melayu yang mengakar kuat di sebagian wilayah Kalimantan. Melalui pendaftaran resmi ini, sanggar tersebut berharap memiliki legalitas formal untuk memudahkan kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kebijakan budaya.
“Kami ingin legalitas ini menjadi jembatan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengembangkan seni pesisir Melayu, khususnya demi mendukung sektor pariwisata dan kebudayaan di Kalimantan Tengah,” kata H. Usai kepada awak media.
Menurutnya, seni musik panting dan gambus bukan hanya pertunjukan hiburan, tetapi bagian dari jati diri masyarakat Melayu yang sarat nilai-nilai filosofi, keagamaan, dan kearifan lokal. Karena itu, keterlibatan pemerintah menjadi krusial untuk mendukung keberlangsungan ekosistem kebudayaan tersebut.
Tidak berhenti sampai pada pengurusan legalitas, H. Usai juga mengungkapkan rencana strategis ke depan. Pihaknya berencana melakukan kunjungan lanjutan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya sebagai upaya memperkuat sinergi dengan instansi budaya.
“Kami ingin memantapkan posisi sanggar sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelestarian budaya Melayu. Tidak hanya sekadar pelaku seni, tetapi juga sebagai agen edukasi dan promosi budaya di tingkat lokal maupun regional,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, penguatan seni dan budaya lokal dinilai memiliki dampak besar dalam membentuk karakter masyarakat sekaligus mendukung ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Dengan adanya sanggar seperti Kambang Barenteng Al-Firdaus, harapan untuk merawat akar budaya sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda semakin terbuka lebar.
Kehadiran Sanggar Grup Musik Panting dan Gambus Kambang Barenteng Al-Firdaus menandai sebuah perlawanan halus terhadap arus modernisasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai tradisi. Di tengah derasnya globalisasi budaya, sanggar ini berdiri sebagai penjaga gawang kearifan lokal Melayu di tanah Kalimantan.
Sebagaimana disampaikan Katma F. Dirun, “Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memelihara dan melestarikan kebudayaan Melayu?” Pernyataan itu seolah menegaskan bahwa warisan budaya bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk terus dijaga dan diwariskan melalui tindakan nyata.