![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kalteng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Pencapaian ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di gedung dewan, Senin pagi, 2 Juni 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD Arton S Dohong dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Dodik di hadapan forum paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD Pemprov Kalteng.
Menurut Dodik, laporan keuangan Pemprov Kalteng telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak ditemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengelolaannya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Kalteng atas capaian ini, dan juga apresiasi kepada DPRD Kalteng atas dukungannya dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.
Rapat yang dimulai pukul 09.25 WIB itu berlangsung khidmat namun penuh semangat, seiring komitmen para pemangku kepentingan di Bumi Tambun Bungai menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. (red)