LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi mengganti sistem penerimaan siswa baru dari jalur zonasi menjadi jalur domisili. Selain itu, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perubahan ini menjadi perhatian publik, khususnya para orang tua dan calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Terkait hal ini, awak media mewawancarai Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Palangka Raya, H. Muhammad Rifani, untuk mengklarifikasi perbedaan antara jalur domisili dan zonasi.
“Kita mengikuti juknis yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, di mana sistem penerimaan murid baru terdiri dari empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/mutasi,” jelas Rifani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025).
Menurut Rifani, jalur zonasi yang sebelumnya diterapkan lebih mengedepankan jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah. Sementara itu, jalur domisili kini merujuk pada keberadaan siswa dalam rayon kelurahan yang sama, namun tidak hanya berdasarkan kedekatan jarak.
“Saat ini, domisili tidak semata-mata soal jarak, tapi juga mempertimbangkan nilai siswa. Jadi meskipun rumah siswa dekat dengan sekolah, kalau nilai kelulusannya rendah, bisa tergeser oleh siswa dengan nilai lebih tinggi meski rumahnya lebih jauh,” terang Rifani.
Sementara untuk jalur perpindahan, Rifani menegaskan bahwa masih mengikuti aturan sebelumnya, yaitu berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas dari luar daerah ke wilayah Palangka Raya.
Lebih lanjut, Rifani menyebutkan bahwa SMA Negeri 2 Palangka Raya akan menerima 480 siswa baru pada tahun ajaran 2025, yang dibagi dalam 12 rombongan belajar (rumbel), masing-masing berisi 40 siswa.
“Total ada 12 rumbel tahun ini. Setiap rumbel menampung 40 siswa,” tutup Rifani.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengedepankan nilai akademik serta pemerataan akses pendidikan di dalam rayon yang telah ditetapkan.
Pewarta Andy Ariyanto