Wali Kota Fairid Naparin Bacakan Langsung Pidato Pengantar Empat Raperda di DPRD Palangka Raya - Liputan Sbm

16 October 2025

Wali Kota Fairid Naparin Bacakan Langsung Pidato Pengantar Empat Raperda di DPRD Palangka Raya



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara langsung membacakan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat hadir untuk mengikuti rapat paripurna tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus berkolaborasi membangun Kota Cantik Palangka Raya agar semakin maju dan tertat

“Rapat hari ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap pembahasan terhadap empat Raperda ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Fairid dalam sambutannya.

Adapun empat Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Fairid Naparin adalah:

  1. Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla);
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
  3. Raperda tentang Tahun Jamak (multiyears); dan;
  4. Raperda tentang Air Limbah Domestik.

Wali Kota Fairid menjelaskan, Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan diperlukan karena peraturan lama yang berlaku sejak tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. “Peraturan baru dibutuhkan agar lebih relevan dan mampu menjawab tantangan penanganan karhutla di masa sekarang,” ucapnya.

Untuk Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fairid mengatakan perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan aturan nasional. “Kita ingin tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda Tahun Jamak diajukan agar program pembangunan yang bersifat strategis dan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun dapat dijalankan dengan perencanaan yang matang. “Rancangan ini dirancang agar setiap program multiyears tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan prinsip good governance,” kata Fairid.

Adapun Raperda Air Limbah Domestik, menurut Fairid, disusun untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya jumlah penduduk. “Air limbah yang tidak dikelola dengan baik bisa mencemari air tanah dan menimbulkan penyakit. Karena itu, pengaturan ini sangat penting untuk mendukung program sanitasi kota dan menjadi syarat dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus tahun 2026,” terangnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Fairid Naparin mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Palangka Raya dengan semangat Isen Mulang dan filosofi Huma Betang.

“Dengan semangat pantang menyerah, mari kita jaga, tata, dan bangun bersama Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai,” tutup Fairid.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda