![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pengawasan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah di empat pasar utama di Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari peredaran pangan berbahaya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mengatakan pihaknya mengambil 80 sampel makanan dan minuman untuk diuji.
"Bahan berbahaya tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga perlu uji laboratorium," katanya.
Pengawasan dilakukan selama tiga hari di Pasar Besar, Kahayan, PU, dan Rajawali.
Selain itu, Disdagperin juga akan mengawasi produk ber-SNI serta membuka layanan pengaduan masyarakat apabila menemukan produk berbahaya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



