![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Disdagperin Kalteng bersama instansi terkait kembali turun ke lapangan melakukan operasi gabungan guna memeriksa harga dan distribusi beras premium.
Inspeksi ini dilakukan setelah hasil pengawasan sebelumnya oleh BAPANAS serta Satgas Pangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran harga.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas surat teguran HET yang dikeluarkan Disdagperin pada 3 November 2025.
Selain pengecekan harga, tim gabungan menelusuri harga pembelian distributor dari produsen hingga permasalahan distribusi yang dapat memengaruhi harga di pasar.
Norhani menjelaskan bahwa sidak dilakukan demi menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi demi mencegah fluktuasi harga pangan yang dapat merugikan konsumen.
Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi, ditemukan sejumlah distributor menjual beras melebihi HET. Disdagperin menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan.
Pemerintah berharap pengawasan ini mampu menjaga ketersediaan beras premium secara stabil menjelang momentum hari besar keagamaan.
Pewarta : Antonius Sepriyono



