![]() |
Kesadaran inilah yang menjadi ruh kegiatan Ngopi Bareng Insan Pers Kalimantan Tengah bersama Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah yang digelar di Kantor DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kalimantan Tengah, Rabu (15/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis tersebut menjadi ruang bertemunya aparat penegak hukum dan insan pers untuk berdiskusi secara terbuka mengenai bahaya radikalisme, terutama dalam konteks penyebaran ideologi ekstrem melalui media dan ruang digital.
Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah hadir memberikan materi pemahaman tentang radikalisme, pola penyebarannya, serta peran strategis pers dalam menangkal narasi kekerasan dan ekstremisme.
Sebagai bentuk apresiasi atas kesediaan dan kontribusi Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah dalam memberikan edukasi kepada insan pers, DPD SPRI Kalimantan Tengah menyerahkan plakat penghargaan.
Plakat tersebut diserahkan sebagai simbol penghormatan sekaligus penguatan sinergi antara pers dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial di Bumi Tambun Bungai.
Sekretaris DPD SPRI Kalimantan Tengah, Rizaldi, menyampaikan bahwa pemberian plakat ini merupakan ungkapan terima kasih sekaligus pengakuan atas peran penting Densus 88 dalam membangun literasi kebangsaan di kalangan jurnalis.
“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah yang telah berkenan berbagi pemahaman tentang radikalisme kepada insan pers. Kami meyakini, pers yang memiliki wawasan dan pemahaman yang baik akan menjadi garda terdepan dalam menangkal paham-paham radikal melalui pemberitaan yang berimbang dan mencerdaskan,” ujar Rizaldi di sela-sela kegiatan.
Ia menegaskan, insan pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk tidak sekadar memberitakan peristiwa, tetapi juga menjaga agar informasi yang disampaikan tidak menjadi sarana penyebaran ketakutan, kebencian, maupun propaganda ekstrem.
Kegiatan Ngopi Bareng ini pun disambut antusias oleh para jurnalis dari berbagai media di Kalimantan Tengah. Diskusi berlangsung interaktif, dengan beragam pertanyaan dan pandangan seputar tantangan pemberitaan isu terorisme, radikalisme, serta etika jurnalistik dalam meliput kasus-kasus sensitif.
Melalui kegiatan ini, DPD SPRI Kalimantan Tengah berharap terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara pers dan aparat keamanan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme, sekaligus menjaga iklim informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Di tengah secangkir kopi dan dialog yang terbuka, pesan kebangsaan pun mengalir: bahwa melawan radikalisme bukan semata tugas aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk insan pers dalam merawat persatuan dan masa depan bangsa.
Pewarta : Andy Ariyanto


