-->
Theme Original LiputanSBM v4.7 – © 2026 PT Suara Borneo Membangun

28 Januari 2026

Dishut Kalteng Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan lewat Coaching Clinic RPHJP

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining.
PALANGKA RAYA, LIPUTASBM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas pengelola hutan di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, dan diikuti oleh seluruh pengelola KPH di wilayah Kalteng. Acara berlangsung di Aquarius Hotel, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).

Agustan Saining menjelaskan bahwa secara nasional, pengelolaan hutan berada di bawah kewenangan KPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah sendiri terdapat 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Seluruh unit KPH ini wajib memiliki dokumen rencana pengelolaan hutan yang disusun sesuai arahan Kementerian Kehutanan, RPJMD, serta visi pembangunan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ucapnya.

Menurut Agustan, dokumen RPHJP menjadi pedoman strategis agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain aspek perencanaan, ia juga menyinggung dukungan pendanaan sektor kehutanan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kehutanan, dengan porsi sekitar 30 persen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis lintas sektor.

“Sebagian dana DBHDR dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta Biro Ekonomi,” tambahnya.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dinas Kehutanan, lanjut Agustan, akan terus berupaya memberikan dukungan optimal terhadap kebijakan dan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah.

“Insya Allah, Dinas Kehutanan tetap optimal membantu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah dan sejahtera,” lanjutnya.

Terkait sektor perkebunan, Agustan menjelaskan bahwa kewenangan utama berada di bawah Dinas Perkebunan. Meski demikian, sektor kehutanan telah berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan perkebunan melalui kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah dilepaskan untuk mendukung pembangunan perkebunan,” ungkapnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda
© 2026 PT Suara Borneo Membangun – LiputanSBM. Tema website dilindungi UU Hak Cipta RI No.28 Tahun 2014. SHA-256: 6c814ae5013aef00cfbbab88b48b81ec936685a856f9b7472d928466e27ce533