![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kalimantan Tengah hampir rampung.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyebutkan progres penyusunan regulasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahapan akhir sebelum disahkan.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu menjelaskan, Raperda MBLB telah melalui sebagian besar tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif serta instansi teknis terkait.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, kata dia, juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan regulasi tersebut dapat segera difinalisasi.
“Raperda MBLB ini sebentar lagi selesai, jadi memang saya juga menanyakan langsung ke pihak Dinas ESDM terkait progresnya,” ujar Siti Nafsiah, Senin (5/1).
Siti juga menegaskan bahwa dinamika hukum yang tengah menimpa Kepala Dinas ESDM tidak berdampak pada kelanjutan pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, substansi regulasi sudah disepakati dan kini hanya menyisakan tahapan administratif.
“Walaupun ada kasus yang menimpa Kadis ESDM, saya pikir itu tidak menghambat, karena progresnya sudah 90 persen. Tinggal proses e-fasilitasi dan tahapan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Saat ini, DPRD Kalimantan Tengah masih menunggu hasil e-fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu syarat utama sebelum dilakukan finalisasi pembahasan. Setelah tahapan tersebut rampung, DPRD akan segera melangkah ke proses pengesahan.
“Kalau hasilnya sudah turun, kami akan langsung melaksanakan rapat finalisasi. Setelah itu, Raperda MBLB akan kami laporkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna,” tandasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono



