![]() |
| Foto: ist (Sekwan_Barut) |
Barito Utara, LiputanSBM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama unsur pimpinan dewan lainnya secara resmi menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I yang digelar di Gedung DPRD, Senin (23/2/2026) lalu.
Kehadiran sosok legislator perempuan ini menjadi sentral dalam memastikan draf regulasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara memiliki keberpihakan yang kuat terhadap aspek sosial, khususnya terkait kesejahteraan keluarga dan penataan pemukiman.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyoroti bahwa beberapa dari lima Raperda yang disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T, memiliki kaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat secara langsung. Adapun kelima Raperda tersebut meliputi:
- RPJMD 2025–2029 (Arah pembangunan daerah lima tahun ke depan).
- Pedoman Pengarusutamaan Gender (Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan).
- Penataan Utilitas & Penanganan Permukiman Kumuh (Upaya mewujudkan hunian layak bagi warga).
- Penyelenggaraan Cadangan Pangan (Ketahanan pangan daerah).
Sebagai bagian dari pimpinan DPRD, Henny Rosgiaty Rusli
berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan draf ini agar tidak sekadar
menjadi aturan administratif, tetapi mampu menjawab tantangan riil di lapangan.
Ia mendampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto, S.Sos,
dalam memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri oleh Sekda Barito Utara,
Drs. Muhlis, serta jajaran FKPD dan kepala perangkat daerah. Sinergi ini
diharapkan mempercepat proses legislasi sehingga program-program strategis
daerah memiliki payung hukum yang kokoh.
Bupati Barito Utara dalam pidatonya menegaskan bahwa
dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD sangat krusial. "Pembangunan
memerlukan proteksi hukum agar kepentingan rakyat terlindungi. Kami berharap
sinergi dengan DPRD terus terjaga demi Barito Utara yang kompetitif,"
pungkasnya.
Dengan diterimanya pidato pengantar ini, Hj. Henny Rosgiaty
Rusli bersama seluruh fraksi di DPRD akan segera mengagendakan rapat-rapat
lanjutan guna memberikan masukan tajam sebelum Raperda tersebut disahkan
menjadi Perda.
Pewarta: Margaretha F

