KALTENG, LiputanSBM - Pengamat hukum Ziburahman, S.H. menyoroti carut-marut tata kelola perizinan sumber daya alam yang dinilai menjadi pemicu utama konflik agraria di berbagai daerah. Di tengah lemahnya verifikasi lapangan dan mandulnya fungsi AMDAL, penindakan terhadap PETI justru dinilai belum menyentuh akar persoalan. Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga solar yang semakin menekan sektor ekonomi masyarakat kecil. Rabu, 22/04/2026
Ziburahman menilai, konflik agraria yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem perizinan yang masih bersifat formalistik. Menurutnya, banyak izin usaha diterbitkan hanya berdasarkan kelengkapan administratif, tanpa memastikan kesesuaian kondisi riil di lapangan.
Baca Juga:
“Perizinan kita belum menyentuh verifikasi substantif. Akibatnya, tumpang tindih lahan dan konflik dengan masyarakat menjadi hal yang terus berulang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah yang seharusnya
menjadi garda awal dalam memberikan rekomendasi teknis. Namun dalam praktiknya,
pertimbangan tersebut kerap tidak didasarkan pada kajian menyeluruh terhadap
ruang hidup masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah pusat dinilai perlu memperkuat
verifikasi faktual sebelum menerbitkan izin, sebagaimana diamanatkan dalam
regulasi sektor pertambangan dan lingkungan. Tanpa pengawasan yang ketat,
potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar.
Terkait aspek lingkungan, Ziburahman menegaskan bahwa
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus dikembalikan pada fungsinya
sebagai instrumen utama penilaian kelayakan, bukan sekadar formalitas
administratif.
Selain itu, ia menilai pendekatan penindakan terhadap
aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang cenderung represif belum
menyelesaikan akar persoalan. Banyak masyarakat terlibat karena tekanan ekonomi
dan keterbatasan akses terhadap usaha legal.
“Kalau tidak ada solusi legal yang mudah dan terjangkau, masyarakat akan terus berada dalam lingkaran yang sama,” katanya.
Ziburahman juga menyoroti kebijakan kenaikan harga BBM jenis
solar yang berdampak langsung pada sektor transportasi, perikanan, dan industri
kecil. Kenaikan ini dinilai akan mendorong biaya produksi dan distribusi, serta
berujung pada naiknya harga kebutuhan pokok.
Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih adil dan
berpihak pada masyarakat kecil, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap
perizinan, penguatan peran pemerintah daerah, optimalisasi AMDAL, serta
penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Negara harus hadir tidak hanya sebagai pemberi izin dan penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat,” tegasnya. (Red)

