Kalteng, LiputanSBM – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan penuntasan pelantikan kepengurusan di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng pada Juni hingga Juli 2026 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh kepala Batamad Kalteng, Lohing Simon, saat diwawancarai di Rumah Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026) seusai menghadiri acara pelantikan.
Baca Juga:
Adapun prosesi pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) untuk 8 kabupaten dan 1 kota, serta pelantikan pengurus Batamad untuk empat kabupaten tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, kompleks Kantor Gubernur Kalteng.
"Hari ini dilaksanakan pelantikan DAD untuk 8 kabupaten dan 1 kota, bersamaan dengan pelantikan Batamad kabupaten yang belum dilantik. Ada empat kabupaten hari ini, yaitu Batamad Barito Timur (Bartim), Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Selatan (Barsel)," ujar Lohing Simon.
Lohing menjelaskan, dari total daerah di Kalteng, saat ini
sudah ada sembilan kepengurusan Batamad tingkat kabupaten/kota yang terbentuk,
sementara lima kabupaten lainnya masih berproses. Ia menargetkan seluruh
administrasi dan kepengurusan baru di 13 kabupaten dan 1 kota dapat rampung
maksimal pada Juli 2026.
Terkait sempat tertundanya pelantikan di beberapa daerah,
Lohing mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan karena adanya kendala atau
kesulitan prinsipil, melainkan karena Batamad sempat menunggu pembaruan
kepengurusan DAD di tingkat wilayah masing-masing.
"Saya sudah tegaskan, bagi DAD yang masa baktinya belum habis, tidak bisa kita tunggu. Batamad-nya harus bergerak lebih duluan. Makanya hari ini ada empat kabupaten yang dilantik bersamaan dengan DAD," tambahnya.
Lebih lanjut, Lohing Simon kembali mengingatkan esensi dan
marwah Batamad sebagai benteng pertahanan adat Dayak. Ia mengibaratkan Batamad
memiliki peran strategis yang serupa dengan aparat penegak hukum dalam konteks
adat.
"Kita tahu bahwa tugas dan fungsi Batamad itu adalah mengawal dan mengamankan apa yang menjadi pesan adat melalui Damang dan Mantir. Dapat kita istilahkan bahwa Batamad ini adalah polisi adat. Jadi, itu tugas fungsi utama mereka," tegasnya.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari DAD, Lohing
berharap Batamad di seluruh tingkatan dapat selalu bergandeng tangan dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lapangan.
Menutup keterangannya, Panglima Batamad Kalteng ini
memberikan instruksi dan pesan kuat kepada seluruh jajaran pengurus Batamad di
Bumi Tambun Bungai, baik yang sudah resmi dilantik maupun yang masih menunggu
giliran. Menurutnya, status pelantikan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda
pelayanan kepada masyarakat.
"Tidak ada alasan (belum dilantik) menghalangi mereka untuk bekerja. Tugas pokok mereka adalah mengawal keputusan adat, mendampingi, serta memediasi persoalan masyarakat adat Dayak," kata Lohing.
Ia menekankan bahwa Batamad harus selalu hadir dalam
mengawal setiap persoalan yang dihadapi warga, selama berada di koridor hukum
dan kebenaran.
"Apapun bentuknya, itu adalah tanggung jawab Batamad. Maksudnya, kita akan membela apapun persoalan masyarakat di Kalteng ini, sepanjang itu berada di atas kebenaran dan di atas hak masyarakat. Itulah salah satu tugas yang paling utama," pungkasnya.
Pewarta: Rizal

