Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Andi Silalahi, S.STP, menjelaskan bahwa angka sekitar Rp1,2 miliar yang sebelumnya disampaikan merupakan data awal belanja kerja sama media pada saat klarifikasi pertama diberikan.
Baca Juga:
Dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan, Dinas Kominfo kemudian melakukan penambahan kerja sama media melalui mekanisme e-katalog. Penambahan tersebut membuat total nilai belanja kerja sama media yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar.
“Angka Rp1,2 miliar itu merupakan data awal yang saat itu tersedia. Dalam proses pelaksanaan kegiatan, kemudian terdapat penambahan beberapa kerja sama media melalui e-katalog, sehingga nilai yang diproses menjadi sekitar Rp1,6 miliar,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa pembaruan data tersebut belum sempat dilaporkan secara rinci kepada Wali Kota Palangka Raya pada saat beliau memberikan klarifikasi kepada awak media. Karena itu, perbedaan angka yang muncul bukan disebabkan oleh informasi yang ditutup-tutupi, melainkan karena adanya perkembangan data teknis pelaksanaan kegiatan.
“Pada saat Bapak Wali Kota memberikan klarifikasi, angka yang menjadi rujukan adalah data awal. Setelah itu, dari sisi teknis pelaksanaan kegiatan terdapat penambahan media yang bekerja sama, dan pembaruan tersebut belum sempat disampaikan secara rinci kepada Bapak Wali Kota. Jadi ini murni soal update data pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Dinas Kominfo menegaskan bahwa angka sekitar Rp1,6 miliar tersebut masih berada dalam pagu anggaran Dinas Kominfo pada kode rekening Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, angka tersebut bukan merupakan anggaran tambahan di luar dokumen anggaran yang telah ditetapkan. Angka sekitar Rp1,6 miliar itu bukan anggaran baru dan bukan tambahan di luar pagu. Nilai tersebut masih berada dalam pagu DPA Dinas Kominfo.
“Yang berubah adalah data pelaksanaan kerja sama media yang kemudian bertambah dan diproses melalui e-katalog,” imbuhnya.
Kerja sama media tersebut digunakan untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan, pelayanan publik, kebijakan pemerintah daerah, agenda Pemerintah Kota, serta berbagai program prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya kepada masyarakat.
Dinas Kominfo juga menegaskan bahwa publikasi pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas komunikasi publik pemerintah. Pemerintah memiliki kewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas, baik melalui kanal resmi pemerintah maupun melalui kerja sama dengan media massa.
“Kerja sama media bukan semata-mata publikasi seremonial. Ini bagian dari kewajiban pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, layanan publik, program prioritas, dan kebijakan daerah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dinas Kominfo Kota Palangka Raya menghormati kritik, pertanyaan, dan perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Kontrol publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Namun demikian, setiap informasi anggaran diharapkan dapat dilihat sesuai konteks dan tahapan pelaksanaannya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kami menghormati setiap pertanyaan publik. Karena ini anggaran publik, tentu wajar apabila masyarakat ingin mengetahui penggunaannya. Tugas kami adalah memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang beredar menjadi lebih utuh dan proporsional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinas Kominfo menjelaskan bahwa apabila dibandingkan dengan total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, belanja kerja sama media tersebut memiliki porsi yang sangat kecil. Total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar sekitar Rp1,208 triliun, sementara belanja kerja sama media Dinas Kominfo yang diproses melalui e-katalog berada pada kisaran Rp1,6 miliar. Dengan demikian, porsi belanja kerja sama media Dinas Kominfo hanya sekitar 0,14 persen dari total Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
“Kalau dilihat secara proporsional terhadap total Belanja Daerah, angkanya hanya sekitar 0,14 persen. Artinya, fokus utama APBD Pemerintah Kota Palangka Raya tetap diarahkan untuk pembangunan kota, pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Dinas Kominfo menilai, rasio tersebut menunjukkan bahwa kerja sama media bukan merupakan fokus utama belanja daerah, melainkan salah satu instrumen pendukung agar informasi pembangunan dan pelayanan pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih luas.
“Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Fairid Naparin tetap berkomitmen pada pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kerja sama media hanya bagian kecil dari fungsi komunikasi publik agar kinerja pemerintah dapat tersampaikan ke publik,” pungkasnya. (Red)

