Bagi sebagian orang, capaian tersebut mungkin sekadar angka atau status administratif. Namun bagi pemerhati antikorupsi, keberhasilan menembus tiga besar merupakan indikator bahwa sebuah daerah dinilai memiliki fondasi tata kelola yang terus bergerak menuju arah yang lebih baik.
Baca Juga:
Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Tengah dan juga Asesor kompetensi LSP KPK RI, Bobby Hartadhy Toeweh, menilai pencapaian ini patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masuknya Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan hasil dari proses evaluasi dan penilaian yang tidak sederhana.
“Terpilihnya Kota Palangka Raya bukan perkara mudah. Tentu ada proses evaluasi yang panjang terhadap kinerja pemerintah daerah selama beberapa tahun hingga akhirnya masuk pada tahap penilaian dan pemilihan,” ujarnya. Palangka Raya kamis 4 Juni 2026.
Masuknya Palangka Raya ke dalam tiga besar kandidat Kota Antikorupsi menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa berbagai aspek tata kelola pemerintahan dinilai telah berjalan pada koridor yang tepat. Mulai dari pengelolaan administrasi pemerintahan, penguatan sistem pengawasan, hingga implementasi berbagai program pencegahan korupsi.
Bobby menilai, capaian tersebut dapat menjadi gambaran awal bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah menunjukkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Penilaian yang baik dari lembaga pemeriksa maupun lembaga pengawas antikorupsi juga dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut. Namun demikian, menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar memperoleh predikat, melainkan menjaga konsistensi integritas dalam jangka panjang.
“Harapannya tentu Palangka Raya dapat terpilih menjadi Kota Antikorupsi tahun 2026. Namun yang lebih penting adalah bagaimana komitmen itu tetap dijaga agar budaya antikorupsi benar-benar menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” katanya.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dukungan masyarakat, organisasi sosial, akademisi, media, hingga komunitas anti korupsi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem integritas.
Forum Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Tengah sendiri menyatakan siap mendukung berbagai program pemerintah daerah yang berkaitan dengan penguatan integritas dan pencegahan korupsi.
Di tengah harapan besar tersebut, satu hal yang menjadi penentu tetaplah kepemimpinan. Sebab, menurut Bobby, integritas seorang pemimpin akan menentukan arah organisasi yang dipimpinnya.
“Pemimpin yang memiliki integritas tinggi akan memengaruhi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berakhlak. Pada akhirnya, itulah yang akan melahirkan role model sebuah Kota Antikorupsi,” tegasnya.
Perjalanan menuju Kota Antikorupsi memang belum selesai. Namun bagi Palangka Raya, langkah menuju panggung integritas nasional tampaknya sudah dimulai dan kini, harapan itu sedang diuji oleh konsistensi.
Pewarta: Andy Ariyanto

