![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana. (ist) |
Menurut Okki, pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan kebutuhan strategis bagi Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah sangat luas dengan banyak kawasan pedalaman. Karena itu, pemerataan konektivitas tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga harus mencakup akses internet dan jaringan komunikasi yang memadai.
Baca Juga:
"Jadi kita harapkan daerah-daerah bisa terhubung, tidak hanya dari sisi infrastruktur jalan tetapi juga dari sisi telekomunikasi. Ini yang harus diperhatikan terkait penuntasan blank spot," ujarnya, Senin (20/7/2026).
Okki menjelaskan, masih terdapat perbedaan pemahaman antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam mendefinisikan wilayah yang masuk kategori blank spot. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut lebih bersifat pada definisi, bukan pada kondisi riil di lapangan.
"Sebenarnya ada perbedaan pemahaman antara Diskominfo dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait definisi blank spot," katanya.
Ia menegaskan bahwa yang berbeda bukanlah data mengenai wilayah yang membutuhkan penanganan, melainkan cara masing-masing instansi mengartikan kategori blank spot.
"Tidak bisa dibilang perbedaan data juga. Namun sebenarnya lebih tepat karena ada perbedaan definisi. Cara mengartikan wilayah blank spot antara Diskominfo dan kementerian sedikit berbeda," jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki kementerian, lanjut Okki, masih terdapat sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah yang memerlukan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi. Meski demikian, jumlahnya dinilai tidak terlalu banyak dan proses penanganannya masih terus berjalan.
"Kalau berdasarkan data kementerian, memang masih ada beberapa wilayah blank spot yang harus diselesaikan. Namun jumlahnya sudah tidak terlalu banyak dan, setahu saya, proses penanganannya juga masih berjalan," ujarnya.
Okki menilai perbedaan definisi tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan dalam upaya pemerataan akses telekomunikasi. Yang terpenting, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap mengacu pada data dan pemetaan kondisi lapangan yang sama sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Sebenarnya hanya perbedaan cara mengartikan blank spot saja. Data yang dimiliki pada dasarnya sama. Karena itu percepatan ini perlu dilakukan sesuai dengan data-data yang ada," ucapnya.
Ia menambahkan, substansi persoalan yang dihadapi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat pada dasarnya tetap sama, yakni masih adanya wilayah yang membutuhkan penguatan akses jaringan telekomunikasi.
"Kalau dibilang berbeda, memang ada perbedaan. Tetapi sebenarnya substansi atau kondisi di lapangan yang dimaksud pada dasarnya sama, hanya definisinya yang berbeda," katanya.
Okki berharap pemerataan konektivitas dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah pedalaman. Dengan tersedianya akses telekomunikasi yang memadai, masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan publik, mengakses informasi dan pendidikan, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
"Konektivitas yang merata juga menjadi bagian penting dari pembangunan daerah, karena masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik, termasuk membuka peluang ekonomi yang lebih merata," tutupnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono

