Kusno, Petani dari Kab. Kapuas Kalteng, Bangga dengan Aliansi Indonesia - Liputan Sbm

17 April 2018

Kusno, Petani dari Kab. Kapuas Kalteng, Bangga dengan Aliansi Indonesia

Kapuas - Kusno, seorang petani di blok F, Desa Sri Mulya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan bangga terhadap Aliansi Indonesia. Sebab, berkat Aliansi Indonesia, Kusno dapat menikmati hasil panen kelapa sawit di lahannya sendiri, Jum'at(17/11/17) 10.39 Wib.

Dalam panen kali ini, selain didampingi oleh tim Aliansi Indonesia dari Jakarta (Pusat), juga adanya tokoh Aliansi berasal dari Komando Pertahanan Adat Dayak, Wisto. Tokoh ini cukup disegani, hingga membuat ciut nyali para preman sewaan PT Globalindo Agung Lestari (GAL). Wisto dan Aliansi yang melindungi para petani.

Situasi ini yang membuat Jeffrey, Humas utusan dari PT GAL akhirnya mengakui panen itu harus dibagi dua antara para petani dan PT Globalindo. “Lahannya milik petani. Sedang bibitnya dari Globalindo,” ungkap Kusno menirukan ucapan Jeffrey, Rabu siang kemarin (14/10)

Rp 400 miliar

Padahal, tambah Kusno, hampir 7 tahun kerjasama dengan PT GAL para petani, termasuk Kusno sendiri tidak menikmati hasil. Bahkan, diduga PT GAL menjaminkan tanah lahan para petani ke sebuah bank dengan cara yang tidak benar. Ditaksir nilai nominal tanah para petani mencapai Rp 400 miliar yang dijaminkan ke bank.Kusno membenarkan sekitar tahun 2010 para petani menjalin kerjasama inti plasma dengan PT GAL. Dalam kerja sama itu disepakati pihak GAL menyediakan plasma hingga panen. Sedangkan para petani menyiapkan lahannya per paket yang luasnya 2 hektar. “Per paket hanya untuk satu orang,” ungkap Kusno.Total keseluruhan dari paket itu mencapai 56 sertifikat yang diserahkan kepada Koperasi Globalindo Mitra Sejati. Lalu, koperasi ini menitipkan seluruh sertifikat hak milik anggota plasma perkebunan kelapa sawit itu kepada PT GAL. Dalam penyerahan penitipan itu diketahui oleh Kepala Desa Rantau Jaya, Camat Mantangai dan Kadis Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Namun, sampai tulisan ini diturunkan, hak-hak petani tidak pernah diberikan, termasuk memetik panen di lahan mereka sendiri.

Mengadu ke LAI

Karena tidak jelas, maka para petani mengadukan nasibnya kepada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) agar bisa menyelesaikan hak-haknya dengan PT GAL. “Kami akan menindaklanjuti secepatnya, dimulai dari klarifikasi dan investigasi lanjutan,” ungkap Aris Witono, Ketua Departemen Intelijen LAI. Salah satu gerak cepat itu dengan mengirimkan anggota Aliansi pusat ke lokasi untuk investigasi dan mengumpulkan data-data.

Kepada Aliansi, Kusno mengaku menyerahkan lahannya seluas 8 hektar, atau sebanyak 4 paket atas nama dirinya dan tiga anaknya, masing masing Hasanudin, Abdul Rasyid dan Rojak. Per paket tanahnya seluas 2 hektar.

Selain menyerahkan 4 paket lahan, Kusno juga sudah membayar iuran kepada koperasi sebesar Rp 2.000 per bulan, atau Rp 24.000 setahun. “Tapi kami belum pernah menikmati panen. Baru kali ini setelah didampingi Aliansi,” tuturnya mengakhiri, sekaligus mempertanyakan nasib sertifikat tanahnya di PT GAL. Ia berharap sekali Aliansi Indonesia dapat menyelesaikan sengketa para petani dengan PT Gal secepatnya. (red) 

sumber : [Ferri] 



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda