Buka Badan Jalan Untuk Permukiman Baru | Liputan SBM - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

14 November 2018

Buka Badan Jalan Untuk Permukiman Baru | Liputan SBM

Sukamara - Tindakan sebagian warga Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, yang bermukim di RT.01, mereka bergotong royong membuat badan jalan baru dengan ukuran Lebar 7 meter Panjang 620 meter.

Kedepannya jalan ini untuk dijadikan jalan permukiman penduduk terutama warga yang memiliki lahan disekitar lokasi dimaksud, demikian ditegaskan oleh perwakilan warga Atah, pada Selasa (13/11/2018).

Atah, kembali membeberkan bahwa kegiatan pembukaan badan jalan baru ini kedepannya memang sangat diharapkan bisa untuk membuka lahan permukiman rumah warga, sehingga Kelurahan Padang bisa ditata jauh lebih baik lagi kedepannya dari sisi pengembangan lokasi baru permukiman warganya.

"Kami bersyukur dalam gotong-royong kami kali ini untuk alat berat dibantukan oleh salah satu anggota DPRD Sukamara atas nama Bapak H. Abdul Kadir Zailani," beber Atah, di dampingi Diat, Sahri dan warga lainnya.

Sementara itu H. Abdul Kadir Zailani membenarkan jika ada warga yang berkeinginan membuka badan jalan baru yang mana kedepannya untuk permukiman baru warga Kelurahan Padang Kecamatan Sukamara.

Saya perbantukan alat berat berupa excavator satu unit dan untuk BBM nya swadaya masyarakat.

Melihat antusias warga Kelurahan Padang, dalam gotong royong beberapa waktu yang lalu, kedepannya saya sangat berharap pihak PUPR dan juga Perkim Kabupaten Sukamara untuk melanjutkan pekerjaan yang menjadi keinginan warga akan pengembangan jalan dan permukiman warga di maksud.

"Pemkab Sukamara melalui dinas teknis terkait harus melihat niatan warga seperti ini yang menjadi kebutuhan akan pengembangan jalan dan lokasi baru permukiman warga," pungkas H.Kadir sapaan akrab pria Kader Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukamara yang kembali akan mencalonkan dari daerah pemilihan (Dapil 1) Sukamara no urut 2. (eko/red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda