Punya Anak Berkebutuhan Khusus, Tersangka Penipuan Jadi Tahanan Kota - Liputan Sbm

05 August 2020

Punya Anak Berkebutuhan Khusus, Tersangka Penipuan Jadi Tahanan Kota


Palangka Raya - Juwariyah(53) kini bisa bernapas lega, tersangka kasus penipuan yang ramai dibincangkan masyarakat karena ditahan sementara anaknya berkebutuhan khusus tinggal sendirian dirumah. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut dan statusnya beralih menjadi tahanan kota, Rabu (05/08/2020) siang  


Kepada media, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH membenarkan hal tersebut.


"Ya statusnya kita alihkan menjadi tahanan Kota karena mempertimbangkan kondisi anak tersangka yang berkebutuhan dan tinggal sendiri dirumah," terang Edia


Kompol Edia mengungkapkan sebelumnya Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa dan Instansi terkait serta pihak Kelurahan telah memberikan bantuan yang ditujukan bagi anak tersangka.


"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebanyak dua kali namun belum ada solusi terkait anak tersangka yang berkebutuhan khusus tersebut," beber Edia. 


Edia melanjutkan, dari pelaksanaan gelar perkara yang dipimpin Langsung oleh Kapolresta Palangka Raya disimpulkan bahwa secara formil dan materil dinyatakan cukup bukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. 


Namun Dengan pertimbangan kemanusiaan serta adanya permohonan dari penasehat hukum  tersangka maka hasil gelar perkara diputuskan status tersangka dialihkan menjadi tahanan kota. #Liputansbm


Kontributor: Fabianus Karang

Editorial: Daerobi

Sumber Foto: Humas Polresta


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda