Sat Tahti dan Urkes Polresta Palangka Raya, Gelar Rapid Test 26 Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri - Liputan Sbm

29 August 2020

Sat Tahti dan Urkes Polresta Palangka Raya, Gelar Rapid Test 26 Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri


Palangka Raya - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Rapid Test bagi terhadap 26 orang tahanan yang ada di Rutan Polresta Palangka Raya. Jum'at, 28/08/2020. 

 

Kasat Tahti Polresta Palangka Raya Iptu Erwin Apriadi mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Sat Tahti bekerjasama dengan Urkes Bag Sumda Polresta Palangka Raya sebelum para tahanan dipindahkan ke Rutan Klas II A yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya. 


Baca juga :

 

"Tahanan yang mengikuti rapid test di klinik Urkes sebanyak 26 orang terdiri dari 24 orang tahanan laki-laki dan 2 orang tahanan wanita yang kesemuanya merupakan titipan Kejaksaan, " beber Erwin.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kasi Pidum dan Anggota Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan mendapat pengamanan ketat dari Anggota Sat Sabhara Polresta Palangka Raya.

 

"Setelah selesai kegiatan rapid test dan semuanya dinyatakan non reaktif, 26 tahanan segera diserahkan ke Rutan Klas II A dalam keadaan sehat," pungkasnya. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas polres


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda