Temukan Tempat Hiburan Yang Buka Tanpa Rekomendasi, Tim URC Satgas Covid-19 lakukan ini - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

24 August 2020

Temukan Tempat Hiburan Yang Buka Tanpa Rekomendasi, Tim URC Satgas Covid-19 lakukan ini


Palangka Raya - Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya terus menggiatkan patroli dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (23/08/2020) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 20.00 WIB tersebut diikuti oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinsos, Dinas Pariwisata, Diskominfo, DAD, MDMC, Banser dan DMI Kota Palangka Raya.

Iptu Banar Loman Harto Kanit SPKT Polresta Palangka Raya selaku Perwira Pengendali mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli masih ditemukan beberapa cafe yang belum mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 namun telah buka dan ramai pengunjung. 

Baca juga : Sambang Pos Kamling, Ini Pesan Panit Binkamsa Satbinmas ...

Banar melanjutkan, pihaknya meminta agar pengelola Cafe Naverland di Jl. Sudirman, Kongkow Cafe &  Eatery Jl. Cempaka, Cafe Mulakhopi dan Cafe Dr. Coffe & Tea House di Jl. Christophel Mihing Kota Palangka Raya untuk segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Tim juga mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan yang telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 yakni D'Tones dan NAV, di Jl.G.Obos. 


"Namun kami mengingatkan agar pengelola tidak menggunakan jasa pemandu lagu, serta membatasi jumlah pengunjung 30% untuk setiap room," pungkasnya. #liputansbm

Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda