Modus Pemerasan Dengan Foto Pribadi, 10 Juta dan Jabatan Melayang

Admin 1
0

PALANGKA RAYA - Belakangan marak terjadi modus pemerasan menggunakan foto-foto pribadi si korban dengan target rupiah sebagai kompensasi, diduga foto didapat dengan cara tidak benar dengan mengambil alih akun si Korban. (27/9/20)


Beberapa minggu lalu kejadian tersebut menimpa PL warga Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Akibat dari perbuatan pelaku, si korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 Juta dan jabatan melayang


Baca juga : Meningkatnya Pengguna Internet di Indonesia dan Sanksi Penyalahgunaannya 


“Korban juga mengalami Trauma psikologi, atas kejadian ini mengakibatkan si korban dicopot dari jabatan fungsional (Korban berprofesi sebagai Kepala Sekolah)” diungkapkan keluarga korban Supriadi warga Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jumat 25/9/20 lalu. 


Kepada wartawan dirinya mengatakan, merasa keberatan akan hal itu, dan berusaha keras untuk membersihkan nama baik si korban, dan bagi si pelaku pihaknya tetap melakukan upaya hukum. Dia menganggap pelaku telah merugikan keluarganya secara materiil dan nonmaterial. 




Penulis: Daerobi | LiputanSbm.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
block1/Nasional News
To Top
// Memaksa semua gambar di postingan menggunakan loading='lazy' document.querySelectorAll('.post-body img').forEach(img => { img.setAttribute('loading', 'lazy'); // Mengubah resolusi gambar Blogger ke format WebP otomatis let src = img.getAttribute('src'); if (src.includes('s1600') || src.includes('s640')) { img.setAttribute('src', src.replace(/\/s(1600|640)\//, '/s1200-rw/')); } }); let timeout = null; window.addEventListener('scroll', () => { clearTimeout(timeout); timeout = setTimeout(() => { // Jalankan tracker hanya setelah user berhenti scroll selama 200ms trackUserInterest(); }, 200); }, {passive: true});