Palangka Raya - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan pemantauan aktivitas masyarakat di seputaran Bundaran Besar Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (06/09/2020) Pukul 06.00 WIB.
Iptu Banar Loman Harto selaku Perwira Pengendali dari Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan kegiatan Car Free Day (CFD) di area Bundaran Besar.
Baca juga : Patroli Gabungan TNI - POLRI Jamin Keamanan Pilkada Serentak
Banar melanjutkan, sebelum masa pandemi Covid-19, Minggu pagi di Bundaran Besar memang selalu dipadati oleh masyarakat, baik yang melakukan aktifitas olahraga maupun para pedagang yang menjajakan barang dagangannya.
"Kita menghimbau kepada masyarakat, agar jangan dulu melakukan aktifitas olahraga ditengah keramaian terutama CFD, karena penyebaran Covid-19 masih tinggi," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres