Putus Rantai Covid-19, Dishub Kapuas Laksanakan Pengawasan di DAS Kapuas - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

02 May 2021

Putus Rantai Covid-19, Dishub Kapuas Laksanakan Pengawasan di DAS Kapuas




Kapuas - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) nomor 443.1/40/satgas covid-19 yang diterbitkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tentang ketentuan khusus orang masuk wilayah provinsi Kalteng. Kembali jajaran Dinas Perhubungan Kapuas  bersiaga guna memeriksa seluruh angkutan yang akan memasuki kabupaten kapuas melalui darat dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, minggu 02/05/2021.


Adapun pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kadis perhubungan Vitrianson s,sos MA dan  didampingi oleh Kepala bidang prasarana dan keselamatan Siter Sandan, Kep dan jajaran beserta tim medis dari dinas kesehatan kab Kapuas serta dari kantor kesehatan pelabuhan cabang kapuas.


Pemeriksaan kapal-kapal ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Salah satu kapal yang diperiksa oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas adalah TB. DENY / TK. SAHABAT KAPUAS - V dimana kapal tersebut berlayar dari Gresik Jawa Timur menuju menuju sungai puting Kalimantan Selatan.


Pemeriksaan awak kapal TB. Deny 5 di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kapuas bersama Kantor Kesehatan pelabuhan cabang Palangkaraya di Pelabuhan Danau Mare Kabupaten Kapuas.


Sembilan Awak kapal TB Deny 5 dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes Swab, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut semua awak kapal dalam keadaan sehat.


Saat diwawancarai Media Liputan Sbm melalui App whatsApp, Kepala Dinas perhubungan Kapuas menghimbau agar setiap kapal-kapal yang melintas di DAS Kapuas selalu mematuhi anjuran Pemerintah Kalimantan Tengah dalam menghadapi wabah Covid-19.


"Kiranya setiap kapal laut yang masih di Daerah Aliran Sungai Kapuas bisa mematuhi anjuran pemerintah sesuai surat edaran satuan gugus tugas covid-19" ucapanya. #liputansbm


Penulis : Andy Ariyanto

Editor : Rizaldi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda