Gubernur Kalteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

17 September 2022

Gubernur Kalteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya




PALANGKA RAYA - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran secara resmi telah meletakkan batu pertama pembangunan/renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya Kalteng, Sabtu (17/9/2022) pagi.

Untuk diketahui, kawasan Bundaran Besar Palangka Raya merupakan kawasan embrio kota Palangka Raya yang menurut sejarahnya, kawasan tersebut dirancang dengan konsep simetris dimana poros Bundaran Besar Pancasila dengan Monumen peletakan Batu Pertama Pembangunan Kota Palangka Raya merupakan cermin kawasan dengan konsep simetri tersebut, arsitektur kota yang dihasilkan antara lain berkonsep sumbu dan bangunan sudut. 

Salah satu komplek yang berkonsep sumbu adalah komplek Istana Gubernur yang kini bernama Istana Iseng Mulang. Seiring kemajuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah terutama Kota Palangka Raya, perlu adanya simbol ikonik yang mewakili ciri khas daerah pada Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa kawasan Bundaran Besar adalah kawasan embrio Kota Palangka Raya.

"Tujuan dari renovasi Bundaran Besar ini adalah supaya ada ikon Kalimantan Tengah yang lebih modern dan mengikuti perkembangan zaman pada saat ini, tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal khas Kalimantan Tengah,” kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, H. Shalahuddin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya ini merupakan pengembangan kawasan sejarah dan pembangunan fasilitas umum yang dimiliki oleh masyarakat yang terletak di Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract)Tahun Anggaran 2022–2024, dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022–2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022–2024.



Dengan Nilai Kontrak Sebesar : Rp.96.854.500.000,-(Sembilan Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).

"Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat Kalimantan Tengah umumnya dan masyarakat Kota Palangka Raya pada khususnya agar memiliki Icon/Simbol yang mewakili ciri khas daerah tanpa menghilangkan nilai sejarah yang ada pada kawasan Bundaran Besar tersebut," kata H. Shalahuddin.

Lebih lanjut, Kadis DPUPR Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar adalah untuk menata dan pengembangan Kawasan publik serta untuk memenuhi kebutuhan akan bangunan modern dengan fasilitas pendukung kawasan bersejarah yang memadai, sehingga kebutuhan akan ruang public dan fasilitas umum dapat tertata dan terwujud dengan baik.

Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar nantinya akan berupa Ikonik Modern dengan Bangunan Tambahan antara lain :

•Bangunan Menara Talawang.

•Bangunan Museum dan Diorama.

•Amfiteater (Tempat duduk menonton pertunjukan).

•Air Kolam Serta Taman untuk penghijauan Kota, tanpa merubah existing Tugu Bundaran yang sudah ada.

"Dengan apa yang kita laksanakan pada hari ini, kami berharap kerja sama yang baik dari semua pihak dan elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kota Palangka Raya agar pembangunan/renovasi bundaran besar Palangka Raya dapat terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng, H. Nuryakin para tokoh adat Kalteng serta tamu undangan lainnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda