Disperkimtan Gelar Rakor Pelaksanaan Retribusi Daerah TORA di Kalteng - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

21 March 2023

Disperkimtan Gelar Rakor Pelaksanaan Retribusi Daerah TORA di Kalteng




PALANGKA RAYA - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi Pelaksanaan Retribusi Daerah Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (21/3/2023).

Kepala Disperkimtan Kalteng, Erlin Hardi dalam laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari Rakor tersebut yakni, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Perkimtan dan juga stakeholder terkait lainnya, baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung pelaksanaan redistribusi TORA.

"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang menyukseskan pelaksanaan redistribusi tanah objek agraria, tentunya kita berharap agar semua pihak terkait bisa berkoordinasi dan bersinergi," ucap Erlin. 

Lanjutnya, pelaksanaan redistribusi TORA ini merupakan sesuatu yang dilakukan antar lintas sektor, sehingga diharapkan kedepannya semua pihak dapat mendukung program tersebut agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan  Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan, jika berbicara Reforma Agraria, Provinsi Kalteng masih dikatakan jauh dari target nasional.

"Tentunya kegiatan ini sangat bagus, Pemprov Kalteng juga mendukung pelaksanaan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Sejauh ini kita juga masih terus membahas salah satunya RTRWP," ucap Leo.

Disamping adanya TORA, juga ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap). sehingga pihaknya menekankan adanya sinergi antara para stakeholder terkait lainnya. Apalagi di lapangan, ada beberapa permasalahan yang terjadi salah satunya adalah sengketa lahan. 

"Hari ini kita menggelar rapat, sehingga diharapkan agar kita semua dapat memahami tentang pertanahan dan juga aturan-aturan yang terkait dengannya," katanya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda