HUT Ombudsman ke-23, Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik - Liputan Sbm

08/04/2024

08/04/2024

10 March 2023

HUT Ombudsman ke-23, Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik




PALANGKA RAYA - HUT Ombudsman ke-23 Tahun merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan (Kalteng) Biroum Bernardianto saat menggelar syukuran HUT ke-23 di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalteng jalan G. Obos, Jumat (10/3/2023).

"Ombudsman memiliki fungsi sebagai lembaga pengawasan publik untuk penyelenggaraan pelayanan baik penyelenggara negara dan pemerintahan dalam rangka memberikan kontribusi dan mendorong agar peningkatan kualitas itu bisa diberikan oleh penyelenggara pelayan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernardianto saat dibincangi oleh media ini.

Dirinya menyebut, Keberadaan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng juga membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam meningkatkan pembangunan di bidang pelayanan publik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama ini Ombudsman sudah sangat membantu Pemprov dalam melakukan pengawasan terkait pelayanan publik bagi masyarakat.

"Selain itu, Ombudsman juga melakukan kajian tentang kebijakan publik yang mana tujuannya itu untuk mengurangi potensi Mal. Kita harapkan dengan kajian kebijakan itu potensi-potensi mal akibat kebijakan yang tidak tepat itu bisa dihindari," ungkapnya.

Biroum menyebut, pada tahun ini pihaknya tengah melakukan kajian tentang penerimaan siswa baru baik itu terkait pembiayaan, pengadaan baju seragam dan lain sebagainya.

"Kalau kita melihat perkembangan pelayanan publik di Kalimantan Tengah kemajuannya cukup signifikan, ada perubahan-perubahan yang menuju lebih berkualitas sebagai bukti adalah ketika kita melakukan survei penilaian pelayanan publik di Tahun 2022 lalu, itu dimensi penilaian kita tidak lagi hanya kepatuhan kepada standar pelayanan minimal, tetapi kita juga pada kompetensi pelaksana sisi proses dan output nya. Untuk tahun 2022 nilainya rata-rata meningkat namun secara kualifikasi yang masuk zona hijau atau layanan tinggi/baik itu hanya Kabupaten Kotawaringin Timur," terangnya.

Selain itu, Biroum mengatakan di usia yang ke-23, patut diakui Ombudsman juga mendapat dukungan dari Pemprov dalam rangka sebagai mitra kerja sama untuk mewujudkan visi-misi Gubernur dalam berupaya meningkatkan pelayanan publik yang terbaik.

"Ombudsman selalu berupaya yang terbaik agar pelayanan publik di Kalteng bisa meningkat," pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda