![]() |
Ilustrasi Uang Palsu. |
Ia menyarankan agar masyarakat melakukan Tiga D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang untuk memastikan keaslian uang yang diterima.
“Hal ini penting dilakukan masyarakat, agar uang yang didapat bukan palsu, dengan melakukan Tiga D yakni, Dilihat, Diraba dan Diterawang,” ucapnya pada Jumat (22/3/2024).
Nafsiah menekankan bahwa peredaran uang palsu dapat merugikan stabilitas ekonomi, terutama selama bulan Ramadan yang cenderung meningkatkan transaksi keuangan.
“Ketika Ramadan pastinya transaksi keuangan meningkat, ini biasanya dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu, sehingga perlu diwaspadai,” ungkapnya.
Ia juga memperingatkan tentang peningkatan jasa penukaran uang menjelang Lebaran, dan mengajak para pemilik usaha penukaran uang untuk lebih berhati-hati.
“Yang memiliki jasa penukaran uang jangan sampai tertipu, pastikan ketika ada yang hendak menukar uang agar dicek keaslian uang tersebut, jangan sampai tertipu. Waspada itu penting agar usaha tidak rugi,” jelasnya.
Nafsiah juga meminta kerjasama dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan menindak oknum yang terlibat dalam peredaran uang palsu.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan uang palsu. (red)