![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Hutan di Hotel Luwansa, Kamis (5/12/2024).
Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan, perlindungan, dan pengamanan hutan di wilayah Kalteng yang kian menghadapi tantangan berat.
Mengusung tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”, rakor ini menjadi momen krusial untuk menyatukan langkah menghadapi berbagai ancaman terhadap kelestarian hutan.
Ketua panitia, Kristianto, menjelaskan bahwa rakor ini difokuskan untuk meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan hutan.
“Koordinasi dan sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang ada dan menjaga hak-hak negara serta masyarakat atas sumber daya alam hutan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan kerja sama intensif.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia, sehingga pengawasan hutan tidak bisa berjalan tanpa dukungan lintas lembaga.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Di tingkat pusat, Menteri Kehutanan sudah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengamanan hutan,” jelas Agustan.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap langkah konkret dapat diambil untuk menekan laju kerusakan hutan dan lahan, serta menjamin hak-hak masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam hutan. (red)