Ganti Nama, Sekolah Luar Biasa di Kalteng Kini Disebut Sekolah Khusus - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

19 February 2025

Ganti Nama, Sekolah Luar Biasa di Kalteng Kini Disebut Sekolah Khusus

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda. (ist) 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengganti nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Langkah ini mendapat angin segar dari DPRD Kalteng yang menilai perubahan itu sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, perubahan nama bukan sekadar formalitas, tetapi juga cara mematahkan stigma yang selama ini melekat pada anak-anak berkebutuhan khusus.

“Dengan nama Sekolah Khusus, kita ingin masyarakat lebih terbuka dan mendukung keberadaan sekolah-sekolah ini. Ini langkah besar menuju pendidikan yang setara,” kata Wengga, Selasa, 18 Februari 2025.

Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan, tantangan sesungguhnya justru terletak pada kualitas layanan pendidikan.

Ia mendorong adanya peningkatan fasilitas serta penguatan kapasitas guru-guru di Sekolah Khusus agar siswa mendapat pelayanan maksimal.

“Perubahan nama tak akan berarti bila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas. Kami mendorong agar sekolah-sekolah ini diberdayakan secara menyeluruh,” ujarnya.

Wengga berharap nomenklatur baru ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik bahwa pendidikan inklusif adalah hak semua anak, tanpa kecuali. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda