Atasi Konflik Lahan, Raperda Permukiman Disiapkan Pemko Palangka Raya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 June 2025

Atasi Konflik Lahan, Raperda Permukiman Disiapkan Pemko Palangka Raya



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan hunian yang layak, nyaman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Rabu (18/6/2025).

Dalam rapat yang mengagendakan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fairid menekankan bahwa regulasi ini menyentuh aspek kesejahteraan warga secara langsung.

“Peraturan daerah tentang permukiman bertujuan untuk menciptakan hunian yang nyaman, dan memberi kepastian secara hukum bagi warga,” ujar Fairid, seperti dikutip dalam laporan MMC Palangka Raya.

Ia menambahkan, kehadiran regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai kawasan permukiman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat. Pemerintah kota bersama DPRD juga menginginkan aturan ini menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan.

“Yang paling penting adalah menciptakan hunian yang nyaman dan menjamin kepastian hukum. Raperda ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi permasalahan konflik lahan yang sering terjadi,” jelasnya.

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD. Selain membahas Raperda permukiman, rapat juga memuat pidato pengantar Wali Kota atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.

Seperti dilaporkan MMC Palangka Raya, agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga, terutama dalam penyediaan hunian yang tertata dan berkeadilan

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda