LIPUTANSBM.COM, PANGKALAN BUN – Dalam kunjungan kerja
ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025), Gubernur Kalimantan Tengah H.
Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan tegas mengenai larangan penahanan ijazah
oleh pihak sekolah. Kebijakan ini sekaligus menjadi momen pembebasan 2.372 ijazah
siswa dari tahun 2018 hingga 2023 yang sebelumnya tertahan karena persoalan
administrasi.
Arahan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan orang tua
siswa, serta para kepala sekolah dari seluruh wilayah Kalteng yang mengikuti
kegiatan secara virtual. Gubernur menegaskan bahwa ijazah merupakan hak dasar
siswa dan tidak boleh dijadikan alat tekanan karena urusan biaya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad
Reza Prabowo, menegaskan kembali pesan tersebut. “Pak Gubernur dengan tegas
menyampaikan, mulai saat ini tidak ada alasan lagi untuk menahan ijazah. Itu
adalah hak anak-anak kita untuk melangkah ke masa depan,” ujarnya.
Reza menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh di
seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah. Ia
juga mengapresiasi para kepala sekolah yang mulai menerapkan kebijakan tersebut
secara konsisten dan progresif.
Kegiatan di SMKN 1 Pangkalan Bun juga dirangkaikan dengan
agenda sosial lainnya, termasuk pasar murah hasil sinergi dengan Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kalteng yang menyasar 300 orang tua siswa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan hewan kurban
secara simbolis untuk seluruh kabupaten/kota di Kalteng. “Bantuan ini merupakan
bentuk perhatian Pak Gubernur terhadap kebutuhan keagamaan dan sosial
masyarakat,” jelas Reza.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur turut mengumumkan
alokasi anggaran sebesar Rp51 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah
(BOSDA) tahun 2025. Salah satu program unggulan dari dana tersebut adalah
pengadaan papan tulis interaktif untuk seluruh ruang kelas SMA/SMK/SKh di
Kalteng.
“Ini bagian dari transformasi pendidikan. Kita ingin
kelas-kelas di Kalimantan Tengah menjadi lebih modern dan mendukung proses
belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan,” imbuh Reza.
Para orang tua siswa menyambut baik kebijakan ini, terutama
mereka yang sebelumnya kesulitan mengambil ijazah karena belum mampu melunasi
biaya. Langkah Gubernur dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap
rakyat kecil.
Melalui langkah-langkah progresif ini, Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang
berkeadilan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.