Gubernur Kalteng Hapus Praktik Penahanan Ijazah, 2.372 Dokumen Siswa Resmi Diserahkan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

05 June 2025

Gubernur Kalteng Hapus Praktik Penahanan Ijazah, 2.372 Dokumen Siswa Resmi Diserahkan



LIPUTANSBM.COM, PANGKALAN BUN – Dalam kunjungan kerja ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025), Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan kebijakan tegas mengenai larangan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Kebijakan ini sekaligus menjadi momen pembebasan 2.372 ijazah siswa dari tahun 2018 hingga 2023 yang sebelumnya tertahan karena persoalan administrasi.

Arahan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan orang tua siswa, serta para kepala sekolah dari seluruh wilayah Kalteng yang mengikuti kegiatan secara virtual. Gubernur menegaskan bahwa ijazah merupakan hak dasar siswa dan tidak boleh dijadikan alat tekanan karena urusan biaya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan kembali pesan tersebut. “Pak Gubernur dengan tegas menyampaikan, mulai saat ini tidak ada alasan lagi untuk menahan ijazah. Itu adalah hak anak-anak kita untuk melangkah ke masa depan,” ujarnya.

Reza menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku menyeluruh di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Tengah. Ia juga mengapresiasi para kepala sekolah yang mulai menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten dan progresif.

Kegiatan di SMKN 1 Pangkalan Bun juga dirangkaikan dengan agenda sosial lainnya, termasuk pasar murah hasil sinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng yang menyasar 300 orang tua siswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan bantuan hewan kurban secara simbolis untuk seluruh kabupaten/kota di Kalteng. “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pak Gubernur terhadap kebutuhan keagamaan dan sosial masyarakat,” jelas Reza.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur turut mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp51 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025. Salah satu program unggulan dari dana tersebut adalah pengadaan papan tulis interaktif untuk seluruh ruang kelas SMA/SMK/SKh di Kalteng.

“Ini bagian dari transformasi pendidikan. Kita ingin kelas-kelas di Kalimantan Tengah menjadi lebih modern dan mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan,” imbuh Reza.

Para orang tua siswa menyambut baik kebijakan ini, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mengambil ijazah karena belum mampu melunasi biaya. Langkah Gubernur dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Melalui langkah-langkah progresif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan yang berkeadilan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda