Gerdayak Palangka Raya Dukung Gubernur Kalteng Tindak Tegas ODOL - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

19 July 2025

Gerdayak Palangka Raya Dukung Gubernur Kalteng Tindak Tegas ODOL



LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Gerakan Dayak (Gerdayak) Kota Palangka Raya, Ibnu Hadid G.P., menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam menangani pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap merusak infrastruktur jalan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang tegas terhadap pelanggaran kendaraan ODOL. Karena ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi telah berdampak langsung pada kerusakan jalan dan menambah beban besar pada anggaran publik,” ujar Ibnu Hadid G.P., Jumat (19/7/2025).

Ia menyatakan, maraknya kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas teknis—baik dari segi dimensi maupun beban muatan—telah menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan nasional dan provinsi. Kerugian negara akibat praktik ini pun tidak sedikit, karena pemerintah harus menggelontorkan dana besar untuk pemeliharaan jalan yang rusak sebelum waktunya.

Hadid juga menanggapi beredarnya video di media sosial yang mengatasnamakan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), yang memprotes langkah penegakan aturan ODOL oleh Gubernur Kalteng. Dalam video tersebut, GSJT mengancam akan menutup atau memblokir akses ke empat pelabuhan utama di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

“Ancaman pemblokiran pelabuhan yang dilakukan kelompok tak dikenal itu tidak bisa dibenarkan. Kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat luas,” tegas Hadid.

Selain itu, penegakan ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang telah menetapkan target Indonesia bebas ODOL secara nasional, demi keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.

Gerdayak Kota Palangka Raya, lanjut Hadid, akan terus memantau dan memberikan dukungan moral kepada pemerintah dalam menghadapi tekanan-tekanan yang menghambat penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kelestarian lingkungan wilayah Kalimantan.

“Jalan kita dibangun dengan uang rakyat, maka wajar kalau rakyat menuntut agar aturan dijalankan. Kami tegaskan, Kalimantan bukan tempat untuk pelanggaran hukum berjamaah,” pungkasnya Hadid Yang juga merupakan tokoh muda dayak.

Mengakhiri pernyataannya, Ibnu menyerukan semangat bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan penegakan aturan dengan mengusung semangat daerah: “Isen Mulang – Majuterus Pantang Mundur.”

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda