Saatnya Pemkot Menata Pasar Dadakan di Eks Terminal Km. 8 - Liputan Sbm

03 November 2025

Saatnya Pemkot Menata Pasar Dadakan di Eks Terminal Km. 8



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Kawasan bekas Terminal Km. 8 Jalan Tjilik Riwut kini menjelma menjadi pasar dadakan yang setiap hari dipadati aktivitas jual beli. Kehadiran pasar tersebut menunjukkan tumbuhnya semangat ekonomi rakyat di wilayah pinggiran. Namun disisi lain, kondisi kawasan yang tampak semrawut menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dorongan agar Pemkot segera melakukan penataan lapak pedagang di lokasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, S.Pi. Penataan, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Saat diwawancarai melalui aplikasi pesan singkat pada Senin, 2 November 2025, Syaufwan menegaskan perlunya langkah konkret agar kawasan eks terminal tersebut tidak dibiarkan berkembang tanpa arah. “Renovasi lapak pedagang harus segera dilakukan agar area bekas terminal tidak terkesan semrawut. Pemerintah harus hadir menata, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.

Menurutnya, penataan bukan semata soal estetika, tetapi juga tentang menghadirkan tata ruang ekonomi yang sehat, teratur, dan mendukung kesejahteraan warga. Ia menilai, kolaborasi antarinstansi sangat dibutuhkan. Dinas Perhubungan, sebagai pemilik lahan bekas terminal, bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Kota Palangka Raya perlu menyusun langkah penataan yang berkelanjutan dan dilakukan secara berkala agar kawasan tetap tertib dan layak bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Syaufwan juga mengingatkan, pasar dadakan di eks Terminal Km 8 memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang penting bagi warga sekitar. Lokasinya yang jauh dari pasar resmi menjadikannya alternatif utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan harian. Karena itu, penataan seharusnya tidak mematikan kegiatan pedagang, melainkan memperbaikinya agar lebih tertib dan berdaya guna.

Lebih jauh, keberadaan pasar tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Dengan pengelolaan yang profesional, kawasan itu bisa menjadi contoh bagaimana sektor informal turut memperkuat ekonomi kota secara legal dan terukur.

Kini, langkah ada di tangan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sudah saatnya pasar dadakan di eks Terminal Km. 8 tidak lagi dibiarkan tumbuh tanpa arah. Dengan penataan yang tepat, dukungan regulasi yang jelas, serta kepedulian terhadap ekonomi rakyat, kawasan itu bisa berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi yang rapi, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan kota.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda