SEMMI Kalteng Laporkan Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif ke Kejati Provinsi Kalimantan Tengah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

19 July 2025

SEMMI Kalteng Laporkan Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif ke Kejati Provinsi Kalimantan Tengah




LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menggelar aksi damai sekaligus pelaporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah. Aksi dan pelaporan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jumat (18/7).

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis interaktif yang dibeli pemerintah dengan harga yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut harga perangkat tersebut jauh lebih mahal dibandingkan produk sejenis yang beredar di pasaran.

“Kami menduga ada permainan harga karena papan tulis interaktif ini spesifikasinya tidak sesuai dan harganya sangat tinggi dibandingkan merek lain dengan spesifikasi serupa,” ujar Alfan kepada awak media usai menyerahkan surat pengaduan ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng.

Alfan berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengapresiasi respons cepat petugas PTSP yang menerima laporan SEMMI.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kami yakin Kejaksaan Tinggi akan bekerja profesional memproses laporan kami,” tambahnya.

Program pengadaan papan tulis interaktif yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2024 itu sebelumnya telah menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menyoroti harga satuan yang dianggarkan pemerintah, yang dinilai tidak sebanding dengan harga pasar produk serupa yang sudah dikenal luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Kejati Kalteng memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Andy Ariyanto 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda