![]() |
Foto bersama usai pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat. |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat yang digelar Dinas Perkebunan (Disebut) Kalteng di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Sekretaris Daerah.
"Jadikan kegiatan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola kebun sawit rakyat yang lebih baik dan bermartabat," ujar Yuas Elko.
Menurutnya, data yang valid dan sistem informasi yang terintegrasi akan menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan nasional maupun global, termasuk tuntutan keberlanjutan dan keterlacakan (traceability) dari pasar ekspor.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizki Badjuri, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan, sektor perkebunan khususnya kelapa sawit masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus sumber penghidupan ribuan keluarga petani di seluruh pelosok Kalteng.
Tahun ini, pemerintah menargetkan pendataan terhadap 4.000 pekebun sawit rakyat. Proses tersebut akan dilakukan lebih komprehensif, akurat, dan terintegrasi sehingga bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan perkebunan sawit rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan.
"Tahun 2025 ini kita menargetkan capaian pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat secara lebih komprehensif, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program pembangunan perkebunan sawit rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pendataan tahun 2024 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH), tercatat 1.000 pekebun sawit rakyat di sejumlah kabupaten/kota. Rinciannya: Kabupaten Kapuas 150 pekebun, Lamandau 200, Sukamara 230, Pulang Pisau 200, dan Seruyan 284 pekebun pemegang STDB.
Namun jumlah itu masih perlu dilengkapi dan diverifikasi. Pemerintah memastikan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan akan dilanjutkan pada 2025.
"Jumlah tersebut, masih perlu dilengkapi dan diverifikasi, serta akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan pada tahun 2025," tandasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono