LIPUTANSBM.COM, GUNUNG MAS – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Jumat (25/7/2025), melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dalam rangka koordinasi dan konsultasi. Rabu, 20/08/2025.
Rombongan anggota DPRD Gumas yang hadir antara lain Yulius Agau, Rayaniatie Djangkan, Lelie, Rusmila, dan Elvi Esie. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, S.E., M.E.
Kunjungan kerja tersebut berfokus pada agenda konsultasi mengenai pembinaan dan pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hasil dari koordinasi ini nantinya akan dibawa dan disampaikan kembali oleh DPRD Gumas kepada pihak terkait di Kabupaten Gunung Mas.
Ketua Komisi I DPRD Gumas, Rusmila, menilai kegiatan ini sangat penting. Menurutnya, pembinaan dan pengaturan keberadaan PKL memiliki kaitan erat dengan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan PKL difokuskan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, indah, serta mendukung kenyamanan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Penataan tersebut bukan hanya demi estetika kota, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan taraf hidup para pedagang.
Rusmila menambahkan, DPRD Gumas berkomitmen untuk menjadikan hasil konsultasi ini sebagai masukan berharga dalam penyusunan kebijakan daerah. Ia berharap pengalaman Satpol PP Palangka Raya dalam menata PKL dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi Kabupaten Gunung Mas.
“Dari pertemuan hari ini, tentu akan ada kesimpulan terkait penataan dan pembinaan PKL. Hasil pertemuan ini diharapkan berdampak positif, tidak hanya pada estetika kota nantinya, tetapi juga pada kenyamanan masyarakat Gumas. Para pedagang pun dapat menjalankan usaha dengan lebih nyaman dan aman,” pungkas Rusmila.