Eko Sulistiono: Perubahan Program Pembangunan Harus Lewat Sinergi Eksekutif dan Legislatif - Liputan Sbm

09 September 2025

Eko Sulistiono: Perubahan Program Pembangunan Harus Lewat Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD terus memperkuat koordinasi dalam pembahasan rencana perubahan program pembangunan daerah tahun 2025.

Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, menegaskan bahwa setiap pembahasan program pembangunan harus melibatkan sinergi eksekutif dan legislatif agar berjalan sesuai aturan.

“Sesuai dengan ketentuan, kegiatan ini merupakan wujud koordinasi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Eko saat menghadiri rapat bersama DPRD di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).

Eko menambahkan, sebelum penetapan perubahan program pembangunan tahun 2025, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perangkat daerah sesuai komisi masing-masing.

“Sebelum penetapan APBD perubahan 2025, program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah juga akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan anggota dewan sesuai dengan komisi masing-masing. Dengan begitu, antara eksekutif dan legislatif bisa bersinergi dalam menyusun rencana pembangunan, baik dalam bentuk program maupun kegiatan," jelasnya.

Lewat forum RDP tersebut, Eko berharap seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemprov Kalteng pada 2025 bisa lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi kedua lembaga ini juga diyakini mampu memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda