LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah resmi memindahkan kantor operasionalnya mulai 1 September 2025.
Kantor baru kini beralamat di MESS Rimbawan, Jalan Yos Sudarso (Komplek Dinas Kehutanan), Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Instagram @dishut.provkalteng sebagai tindak lanjut pemindahan pasca musibah kebakaran.
DPMPTSP Kalteng menegaskan seluruh pelayanan perizinan tetap berjalan normal tanpa hambatan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah.
Pemindahan kantor ini merupakan langkah setelah kebakaran melanda kantor lama di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) pagi.
Kebakaran diduga berasal dari instalasi listrik yang
menjalar dari bagian atap hingga menimbulkan suara ledakan. Beruntung tidak ada
korban jiwa dalam peristiwa tersebut.