Sutoyo: Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti Karena Musibah - Liputan Sbm

02 September 2025

Sutoyo: Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti Karena Musibah

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah menegaskan layanan publik tak boleh berhenti, meski baru saja diguncang musibah kebakaran.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengatakan keberlanjutan pelayanan adalah tanggung jawab pemerintah yang tak bisa ditunda.

“Musibah memang ujian berat, tapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Tempat operasional sementara sudah disiapkan agar seluruh layanan perizinan dan investasi tetap berjalan,” ujarnya, Senin (1/9).

Untuk menjamin kelancaran aktivitas, kantor sementara dipusatkan di Wisma Rimbawan, Kompleks Kehutanan Provinsi Kalteng, Palangka Raya. Lokasi itu dipilih karena mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung kerja cepat para pegawai.

Menurut Sutoyo, konsistensi pelayanan menjadi kunci menjaga iklim investasi di Kalimantan Tengah.

“Keberlanjutan layanan publik adalah syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan investor. Dengan kepastian layanan, iklim usaha tetap terjaga,” katanya.

Seluruh jajaran DPMPTSP disebut telah bergerak cepat menata ulang sistem kerja. Mulai dari pengurusan izin dasar hingga layanan investasi skala besar, semuanya diupayakan tetap lancar.

Musibah kebakaran itu juga dijadikan momentum evaluasi. Sutoyo menegaskan, pelayanan harus makin adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Setiap tantangan harus jadi motivasi. Musibah ini justru dorongan untuk memberi pelayanan lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ucapnya.

Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang. Layanan publik dijamin tidak terganggu, sementara komitmen membangun Kalimantan Tengah yang maju dan ramah investasi terus menjadi prioritas utama.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda