Ditjen Badilum Keluarkan Himbauan Pembaruan Data SIKEP, Pengadilan se-Kalteng Segera Rampungkan Proses - Liputan Sbm

15 October 2025

Ditjen Badilum Keluarkan Himbauan Pembaruan Data SIKEP, Pengadilan se-Kalteng Segera Rampungkan Proses

LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI baru-baru ini mengeluarkan surat bernomor 1725/DJU/KP3.4.4/X/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, berisi himbauan pembaruan data kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) bagi seluruh Hakim dan Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Umum.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjen Badilum untuk meningkatkan kualitas data dan informasi kepegawaian. Melalui pembaruan data di SIKEP, seluruh aparatur peradilan diharapkan memiliki data yang lebih akurat dan terkini sehingga mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembaruan mencakup Data Pokok, Riwayat Pekerjaan, Pengembangan Kompetensi, Penilaian, dan Lain-lain, termasuk foto profil pegawai dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya, Hakim wajib mengenakan toga, sementara Tenaga Kepaniteraan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH). Wajah harus terlihat jelas dan menghadap lurus ke kamera, posisi badan tegak sejajar, serta foto yang digunakan merupakan foto terbaru dalam tiga bulan terakhir. Latar belakang polos juga diatur, dengan warna merah untuk Hakim, Pejabat Struktural, dan Fungsional, serta kuning untuk Jurusita dan Jurusita Pengganti.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sigit Sutriono, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa tindak lanjut atas surat himbauan dari Ditjen Badilum telah dilakukan di seluruh jajaran peradilan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Terkait surat himbauan pembaruan data di SIKEP, saat ini masih dalam proses, Pak. Untuk PT Palangka Raya direncanakan hari ini dilakukan pengambilan foto. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri di wilayah Kalteng, prosesnya juga sedang berjalan dan masih kami data satu per satu. Dalam waktu dekat diharapkan seluruhnya sudah selesai atau clear,” ujar Sigit, Rabu, 15/10/2025, saat diwawancarai wartawan Liputansbm.com melalui App pesan singkat.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan pembaruan data SIKEP sesuai arahan Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI. Langkah ini, katanya, merupakan bentuk keseriusan lembaga peradilan dalam menjaga ketertiban administrasi kepegawaian sekaligus meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan di Kalimantan Tengah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Ditjen Badilum ini. Dengan pembaruan data SIKEP yang lengkap dan terkini, seluruh aparatur peradilan dapat terlayani secara lebih cepat dan tertib dalam administrasi kepegawaian,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda