LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan kelonggaran bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan TVRI Palangka Raya. Jika sebelumnya mereka hanya diizinkan berjualan pada hari Jumat dan Sabtu, kini waktu berjualan ditambah hingga hari Minggu.
“Awalnya mereka memang hanya diizinkan berjualan pada hari Jumat dan Sabtu. Namun karena ada pelaksanaan kegiatan di Pasar Datah Manuah, kami beri tambahan waktu hingga hari Minggu,” ujar Fairid Naparin saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 16/10/2025.
Fairid menjelaskan, saat ini di Pasar Datah Manuah tengah dilaksanakan sejumlah program perbaikan, seperti peningkatan drainase, perbaikan jalan, dan rehabilitasi ringan. Kondisi tersebut membuat aktivitas sebagian PKL terdampak, sehingga pemerintah mengambil langkah sementara untuk memberikan kelonggaran.
“Kami memahami kondisi para pedagang. Selama proses perbaikan pasar berlangsung, mereka tetap harus mencari nafkah. Jadi kami beri kesempatan tambahan waktu berjualan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan ini juga diambil setelah pemerintah mendengarkan langsung aspirasi pedagang dalam audiensi. “Selain saya, juga ada Pak Sir Ratu Rahmi yang ikut mendengarkan keluhan mereka. Salah satu aspirasi yang muncul adalah penambahan waktu berjualan,” ungkap Fairid.
Meski diberi kelonggaran, Fairid menegaskan bahwa para PKL tetap harus menaati aturan yang berlaku. “Saya sampaikan, jangan menambah atau mengurangi hari yang sudah disepakati. Yang terpenting, mereka wajib menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ia berharap, para pedagang dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum. “Kita sepakat untuk menjaga kenyamanan bersama, supaya masyarakat juga bisa beraktivitas dengan aman dan bersih,” tutup Fairid.