Pangeran Pandiangan Tekankan Kendala Lapangan dalam Penanganan Karhutla Kapuas - Liputan Sbm

16 October 2025

Pangeran Pandiangan Tekankan Kendala Lapangan dalam Penanganan Karhutla Kapuas



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran Soujoun Pandiangan, menilai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting untuk memperkuat strategi kesiapsiagaan di daerah.

“Rakor Karhutla ini sangat bagus dan strategis. Melalui forum ini, kita dapat menyatukan langkah untuk menetapkan strategi kesiapsiagaan berdasarkan data potensi kerawanan di masing-masing wilayah,” ujar Pandiangan seusai Rakor Karhutla di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025) siang.

Menurutnya, Kabupaten Kapuas merupakan wilayah dengan tantangan khusus dalam penanganan Karhutla. Kapuas memiliki wilayah terluas di Kalimantan Tengah dengan struktur lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran. “Kalau sudah terbakar, api itu akan menetap dan menjalar di bawah gambut. Inilah yang membuat pemadaman tidak mudah,” jelasnya.

Pandiangan juga mengungkapkan persoalan akses wilayah yang menjadi kendala serius. Banyak lokasi kebakaran sulit dijangkau, sehingga memperlambat proses pemadaman. “Contohnya saat terjadi kebakaran di Kecamatan Timpah – Kapuas Tengah, untuk sampai ke lokasi kami harus memutar lewat Palangka Raya terlebih dahulu. Ini jelas memperlambat penanganan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi geografis tersebut juga membuat sebagian titik Karhutla tidak dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga pihaknya kerap mengandalkan helikopter untuk melakukan pemadaman. “Helikopter menjadi solusi saat akses darat tidak memungkinkan,” tambah Pandiangan.

Pangeran Soujoun Pandiangan berharap Rakor Karhutla ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan penguatan langkah nyata pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadapi ancaman Karhutla ke depan.

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng. Hadir pula Kadis DLH Kabupaten Kapuas Karolinae, ST., M.Si., serta sejumlah perwakilan daerah lainnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda