Larangan Thrifting Dinilai Pukul UMKM, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Siapkan Solusi - Liputan Sbm

26 November 2025

Larangan Thrifting Dinilai Pukul UMKM, DPRD Kalteng Minta Pemerintah Siapkan Solusi

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. (ist)

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kebijakan pelarangan masuknya pakaian bekas impor atau thrifting kembali menuai sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menilai aturan tersebut membawa dampak ganda bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Di satu sisi, ia memahami pemerintah ingin menjaga industri tekstil nasional serta memperkuat penerimaan negara. 

Namun, di lain pihak, pedagang kecil yang menggantungkan nafkah keluarga dari bisnis pakaian bekas justru terancam kehilangan sumber pendapatan.

“Dari sisi negara tentu ada kepentingan yang harus dijaga, terutama penerimaan dan perlindungan industri lokal,” ujarnya dalam wawancara, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap pakaian bekas impor tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi. 

Harga yang jauh lebih terjangkau dengan pilihan model beragam membuat thrifting menjadi opsi rasional bagi warga, terutama di pedesaan.

“Masyarakat kita sering mencari yang murah tapi tetap ingin merek. Ini realitas ekonomi yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.

Pasar mingguan hingga kini masih ramai dipadati pembeli yang mencari alternatif sandang yang sesuai kemampuan kantong. Namun, jika pasokan barang bekas impor benar-benar terhenti, pelaku UMKM dipastikan akan merasakan dampaknya secara langsung.

“Mereka berdagang bukan untuk kaya, tetapi untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Kalau barangnya tidak ada lagi, tentu usaha mereka terdampak langsung,” tegasnya.

Muhajirin menegaskan, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengikuti kebijakan pusat. Karena itu, mitigasi harus segera disiapkan agar masyarakat terdampak tidak terjebak dalam ketidakpastian ekonomi.

Ia mendorong pemerintah menyiapkan langkah konkret, mulai dari pembinaan UMKM, peningkatan daya saing produk tekstil dalam negeri agar lebih terjangkau, hingga memberikan ruang alih usaha yang lebih adaptif.

“Kebijakan harus tetap berjalan, tapi aspek sosial-ekonominya juga jangan sampai terabaikan,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda