LSP Pers Indonesia Siap Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Kalteng - Liputan Sbm

07 November 2025

LSP Pers Indonesia Siap Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Kalteng



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Sidik, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi jurnalis di wilayah Kalteng. Saat ini, TUK masih menunggu instruksi resmi dari LSP Pers Indonesia pusat terkait waktu dan teknis penyelenggaraan. Jumat, 07/11/2025.

“Kami sudah menerima tembusan surat dari DPD SPRI Kalteng. Untuk sekarang kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait waktu dan tanggal penyelenggaraan,” ujar Muhammad Sidik, saat dikonfirmasi, Kamis (06/11)

Ia berharap kepastian jadwal dapat segera diterima dalam waktu dekat, agar pelaksanaan sertifikasi dapat segera dimulai. “Tentunya kami berharap satu atau dua hari ke depan sudah ada instruksi dari pusat, sehingga kami bisa melaksanakan SKW,” tambahnya.

Menurut Sidik, seluruh tahapan pelaksanaan masih harus menyesuaikan arahan dari LSP Pers Indonesia pusat, termasuk metode pelaksanaan serta jumlah kuota peserta. “Terkait waktu, kami masih menunggu arahan dari pusat juga, karena SKW ini harus berjalan sesuai standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu sertifikasi, Sidik menegaskan bahwa penguji atau asesor kompetensi akan didatangkan langsung dari LSP Pers Indonesia pusat. “Untuk penguji, kita datangkan langsung dari pusat agar lebih objektif dan sesuai standar nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sidik menambahkan bahwa pelaksanaan SKW nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) saja. Kegiatan ini terbuka untuk seluruh jurnalis di Kalimantan Tengah maupun dari luar daerah. “Yang perlu diingat, kegiatan ini juga bisa diikuti oleh wartawan di luar SPRI. Tentunya apabila sudah ada instruksi pusat, kami juga akan mengundang seluruh organisasi wartawan yang ada di Kalimantan Tengah, atau bahkan di luar Kalimantan Tengah, untuk ikut,” ujarnya.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan menjadi upaya peningkatan profesionalisme jurnalis di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung pers yang berkualitas, beretika, dan berkompeten sesuai standar yang ditetapkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda