Lurah Tumbang Talaken Apresiasi Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di Kalteng - Liputan Sbm

06 November 2025

Lurah Tumbang Talaken Apresiasi Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di Kalteng



LIPUTANSBM.COM, Palangka RayaPos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa dan kelurahan resmi diluncurkan di Kalimantan Tengah. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gusti Ray Novhanda, S.Pi., M.Si., Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

Novhanda berharap keberadaan Posbakum dapat memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kecil yang tidak mampu. Menurutnya, Posbakum memiliki peran penting dalam penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masyarakat.

“Tentunya dengan hadirnya Posbakum, berbagai permasalahan yang ada di masyarakat tidak semuanya harus berujung pada pengadilan. Kita dapat menerapkan restorative justice yang lebih merujuk pada pemulihan hubungan di tengah masyarakat. Itulah peran utama Posbakum, agar kita dapat memberikan akses keadilan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbakum sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil dan kurang mampu, karena dapat membantu penyelesaian persoalan hukum seperti sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, maupun permasalahan perdata lainnya.

“Posbakum akan sangat membantu warga, baik melalui pendampingan hukum, mediasi, maupun penyuluhan. Yang tidak kalah penting, Posbakum membuat masyarakat semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta tertib dalam proses administrasi hukum. Posbakum juga menjadi jembatan antara warga dan lembaga penegak hukum, sehingga tercipta penyelesaian masalah secara musyawarah dan tetap menjaga kerukunan,” jelas peraih Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional tersebut.

Lebih jauh, Novhanda menekankan bahwa Posbakum tidak boleh hanya dianggap sebagai pelaksanaan instruksi Kementerian Hukum, tetapi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia pun mendorong dukungan pemerintah untuk keberlanjutan layanan ini.

“Ke depan, kami berharap pemerintah memperkuat dukungan terhadap Posbakum, terutama dari sisi pendanaan dan fasilitas agar pelayanan benar-benar optimal. Legalitas dan regulasinya juga perlu diperkuat agar Posbakum bisa bersinergi dengan instansi hukum seperti LBH, pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. Selain itu, pelatihan bagi paralegal dan juru damai sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.

Novhanda menyebut, bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran Posbakum juga penting sebagai dukungan moral dan pengakuan atas kontribusinya dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial di masyarakat.

Dengan hadirnya Posbakum hingga ke tingkat desa dan kelurahan, diharapkan akses bantuan hukum dapat semakin dekat, mudah dijangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda