Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Perusahaan Sawit Demi Kemitraan Berkeadilan - Liputan Sbm

10 November 2025

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Perusahaan Sawit Demi Kemitraan Berkeadilan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Herson B. Aden, menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah. Namun, di balik potensi besar tersebut, terdapat tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tak kalah penting.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan seluruh perusahaan kelapa sawit agar pelaksanaan usaha perkebunan berjalan secara inklusif dan berkeadilan,” ucapnya.

Menurut Herson, terdapat empat isu krusial yang dibahas dalam rapat kali ini. Pertama, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma 20 persen.

“Ini adalah wujud nyata dari kemitraan berkeadilan yang harus direalisasikan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan, memastikan masyarakat sekitar kebun juga merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tambahnya.

Isu kedua berkaitan dengan pelaksanaan program CSR. Ia menekankan agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan, serta pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selanjutnya, penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian. “Komitmen untuk memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja harus terus ditingkatkan, baik di sektor operasional maupun manajerial, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Terakhir, penggunaan alat berat yang sesuai dengan regulasi juga dinilai penting untuk menjamin kepatuhan teknis dan lingkungan, sekaligus mendukung efisiensi operasional yang bertanggung jawab.

“Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat melakukan evaluasi yang jujur dan konstruktif terhadap capaian yang sudah ada, serta mengidentifikasi hambatan dan solusi konkret untuk mempercepat pemenuhan kewajiban PBS yang belum tuntas, khususnya terkait Plasma 20%,” tuturnya.

Herson juga mengajak seluruh pimpinan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit untuk memperbarui komitmen dan mengambil langkah progresif. 

“Mari kita buktikan bahwa investasi di sektor kelapa sawit Kalimantan Tengah benar-benar mampu membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Badjuri, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan para pimpinan PBS kelapa sawit. Langkah tersebut bertujuan menyamakan data dan persepsi mengenai pelaksanaan kewajiban perusahaan di bidang plasma, tanggung jawab sosial, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat.

“Langkah hari ini kita fokuskan pada sinkronisasi data yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi, terutama terkait realisasi plasma 20 persen yang saat ini baru mencapai sekitar 52,56 persen. Sesuai arahan pimpinan, kita akan lakukan pemetaan lebih rinci terkait wilayah, luas kebun, dan koperasi yang sudah maupun belum mendapatkan plasma,” ucapnya.

Rizky menjelaskan, belum tuntasnya pelaksanaan plasma tidak selalu disebabkan oleh kelalaian perusahaan, tetapi juga berbagai faktor teknis dan administratif di lapangan. Karena itu, pemerintah mendorong penyelesaian secara bertahap dan terukur.

“Kita sepakat untuk menyusun roadmap yang jelas, agar setiap pihak mengetahui tahapan dan target waktu penyelesaian. Dengan begitu, proses pelaksanaan kemitraan bisa lebih terarah,” tambahnya.

Selain plasma, Rizky juga menyoroti pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan sejumlah perusahaan. Selama ini, sebagian besar program CSR diarahkan pada bidang pendidikan dan kesehatan. Ke depan, Pemprov Kalteng mendorong agar fokus CSR diperluas pada pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Pak Asisten tadi menekankan agar CSR tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Jadi ada dampak ekonomi yang nyata,” lanjutnya.

Adapun terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Disbun akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi lintas sektor agar seluruh kegiatan usaha perkebunan di Kalteng berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.

“Intinya, melalui forum ini kita ingin memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dijalankan dengan transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda