29 December 2025

HUT Polhut ke-59, Pemerintah Tegaskan Peran Strategis Polisi Kehutanan Jaga Hutan dan Keselamatan Rakyat

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan (Polhut) ke-59 di Persemaian Hiu Putih, Palangka Raya, Minggu (29/12/2025).

Peringatan HUT Polhut tahun ini mengusung tema “Sinergi Menjaga Hutan – Kolaborasi Membangun Negeri”, sebagai penegasan pentingnya kerja bersama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

Upacara HUT Polhut ke-59 dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kesederhanaan peringatan ini menjadi simbol keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap masyarakat terdampak.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam amanatnya menyampaikan duka cita mendalam serta doa bagi para korban dan keluarga yang terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa Polisi Kehutanan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan hutan dan penjaga keselamatan masyarakat.

Dedikasi Polhut dalam menjaga kedaulatan ekosistem hutan, menurut Menteri Kehutanan, berkontribusi langsung dalam menekan risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor.

Oleh karena itu, keberadaan Polhut tidak hanya penting dalam konteks penegakan hukum kehutanan, tetapi juga dalam upaya mitigasi bencana dan perlindungan lingkungan hidup.

Rangkaian peringatan HUT Polhut ke-59 turut diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan aksi lapangan.

Kegiatan tersebut meliputi penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir, kerja bakti membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah, penanaman pohon di daerah rawan longsor, serta edukasi publik mengenai peran hutan sebagai benteng ekologis.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa peran Polisi Kehutanan mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi hutan sekaligus rakyatnya.

“Polhut bukan hanya simbol kekuatan negara dalam menjaga hutan, tetapi juga penjaga keselamatan rakyat. Kehadiran mereka di lapangan baik dalam patroli, operasi penegakan hukum, maupun saat membantu masyarakat terdampak bencana adalah wajah nyata komitmen negara dalam melindungi hutan dan manusia,” jelasnya.

Dalam amanatnya, Menteri Kehutanan juga menekankan bahwa tugas Polisi Kehutanan sarat dengan risiko, terutama di tengah maraknya kejahatan kehutanan yang semakin kompleks dan terorganisir.

Oleh karena itu, Polhut dituntut untuk hadir aktif di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif, sekaligus penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Perlindungan hutan, lanjut Menteri Kehutanan, membutuhkan profesionalisme, integritas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Jaga sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hutan Indonesia adalah tiang penyangga kehidupan bangsa dan saudara-saudara adalah garda terdepannya,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan. Kerusakan hutan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga meningkatkan risiko bencana dan krisis lingkungan.

Melalui semangat “Sinergi Menjaga Hutan – Kolaborasi Membangun Negeri”, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, kapasitas, dan profesionalisme Polisi Kehutanan demi menjaga kelestarian hutan dan keselamatan ekologis bangsa.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda