LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Langkah-langkah tegas kini diambil oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memastikan pasar di wilayah tersebut hanya dipenuhi oleh produk yang berkualitas dan aman bagi konsumen.
Pengawasan ketat terhadap pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan oleh Disdagperin bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab sekaligus menjamin hak-hak konsumen.
Upaya ini bukan sekadar penertiban sesaat, melainkan bagian dari dorongan regulasi berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
Menurut Maskur, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng. pengawasan tidak hanya menyasar produk di toko-toko ritel besar, tetapi juga menyeluruh pada rantai distribusi.
Fokus utama pengawasan tetap pada barang-barang wajib SNI, mulai dari mainan anak-anak, helm, material konstruksi (besi, seng, kaca), hingga peralatan rumah tangga vital seperti regulator dan selang gas.
Penekanan diberikan pada fakta bahwa standar SNI harus diperbarui secara berkala, menuntut kewaspadaan konstan dari produsen maupun distributor.
Dalam pengawasan terbaru, temuan beberapa produk yang dicurigai tidak memenuhi standar telah direspons secara serius.
"Dari temuan tersebut ada beberapa kita kirim ke Jawa untuk dilakukan uji sampel," ungkap Maskur, Rabu (3/12/2025).
Proses uji sampel di laboratorium luar Kalteng ini menjadi tahapan krusial sebelum Disdagperin mengambil tindakan regulasi lebih lanjut, yang dapat mencakup penarikan massal produk hingga sanksi administratif atau pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Melalui serangkaian pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan, Disdagperin Kalteng berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif.
Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaku usaha di Kalteng konsisten memenuhi standar keamanan nasional, sehingga produk yang dijual tidak hanya laku, tetapi juga benar-benar melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono

